Hai! Kali ini aku ingin memperkenalkan layanan menarik yang ada di Perpustakaan Umum Kabupaten Bekasi, yaitu "Layanan Book Delivery". Buat kalian yang ingin berkunjung ke Perpustakaan ini kalian bisa menggunakan transportasi KRL tujuan Cikarang. Perpustakaan Umum Kabupaten Bekasi ini terletak di Jl. Gatot Subroto No.5, Karangasih, Kec. Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat 17530. Bagi kamu yang ingin berkunjung kesini tuh caranya gampang karena letaknya yang tidak jauh dari Stasiun Cikarang.
Seperti yang kita tahu, dimasa Pandemi Covid-19 ini layanan perpustakaan dilayankan secara terbatas, pemustaka yang berkunjungpun dibatasi, pemerintah masih menganjurkan masyarakat untuk #dirumahaja dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona. Perpustakaan Umum Kabupaten Bekasi menawarkan layanan "Book Delivery" yang mana kita sebagai pemustaka dapat tetap meminjam buku di perpustakaan, yang nantinya akan diantarkan melalui ojek online seperti Gojek ataupun Grab.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa menggunakan layanan ini yaitu kita harus memiliki kartu anggota perpustakaan. Tenang saja, bagi kalian yang belum punya, kalian masih bisa buat kok. Caranya mudah, bagi kalian yang tinggal satu domisili, kalian bisa langsung membuatnya dengan membawa KTP serta pas foto 1 buah dan bagi kalian yang tinggal diluar domisili jangan takut! Kalian masih bisa membuat kartu anggota dengan membawa surat keterangan domisili dan pas foto. Pembuatan kartu anggota hanya dapat dilayankan di perpustakaan saja.
Nah lanjut, setelah kalian memiliki kartu anggota, kalian dapat menghubungi contact person yang tersedia dibawah ini untuk menanyakan ketersediaan buku yang ingin dipinjam. Kalian akan sangat dibantu oleh para pustakawan yang ramah-ramah lho.
Setelah itu, jika buku yang dipinjam tersedia di Perpustakaan Umum Kabupaten Bekasi, buku tersebut akan diantarkan kepada kamu dan jangan lupa ongkir ditanggung pemustaka. Sangat mudah bukan? Adapun batas waktu peminjaman yang diberikan ialah selama seminggu dan berlaku satu kali perpanjangan. Oh ya, apabila kamu mengalami keterlambatan pengembalian buku, kamu tidak akan dikenakan denda rupiah, melainkan kamu akan kena skors yang mana kamu tidak bisa meminjam buku dalam jangka beberapa waktu. Kapan lagi kan kamu diapelin sama buku? Yuk buruan dicoba layanannya! Btw berikut adalah lampiran video perjalanan aku dan wawancara aku bersama Pak Diki selaku Pustakawan di Perpustakaan Umum Kabupaten Bekasi, disimak baik-baik ya! Terimakasih semua! Jangan lupa follow Instagram Perpustakaan Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan informasi terupdate lainnya. https://www.instagram.com/perpus_ibekasikab/






